Pelayananan Pembuatan Dokumen di  Disdukpencapil Inhil Wacanakan Akan Ditutup

Pelayananan Pembuatan Dokumen di  Disdukpencapil Inhil Wacanakan Akan Ditutup

KILASRIAU.com - Pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan secara manual di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil diwacanakan akan ditutup.

Wacana penutupan pelayanan ini dilandasi dengan sinergitas pelayanan online yang sudah dibuka oleh Disdukpencapil Inhil.

"Sudah kita wacanakan akan menutup pelayanan manual dan kita sudah fokuskan ke pelayanan online," tukas Kepala Dinas Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman, Jum'at (8/1/2021).

Penutupan pelayanan ini diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021, namun untuk mewujudkan itu semua tentunya pihak Disdukpencapil Inhil tetap akan mempelajari sembari meminta pendapat dan saran dari Dirjen Dukcapil.

"Kita lihat maksimal pelayanan online yang sedang berjalan ini, jika kiranya sudah stabil dan kami juga sudah direstui pihak Dirjen maka bulan Juli sudah bisa kita lakukan penutupan pelayanan manual," jelasnya.